Sama halnya yang dikatakan, Nina Melani Paradewi Pimprus media onediginews.com, mengatakan, saat dirinya sedang wawancara terkait pemotongan BPNT yang di lakukan aparat desa, mendadak datang sekdes dan kemudian berdatangan aparat desa yang lainya langsung spontanitas menyerangnya.
“Saya sempat menjelaskan kepada puluhan aparat desa yang mendatangi saya, bahwa saya sedang memintai keterangan kepada warga, namun mereka malah mengusir kami,” tandasnya.
Lebih lanjut kata Nina, Usai menjalani visum di RS Proklamasi Rengasdengklok, kami bertiga langsung membuat laporan di Polsek Rengasdengklok. laporan yang kami lakukan ini merupakan laporan resmi agar ditindak lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Tidak ada kata damai bagi saya, untuk orang yang telah melakukan penganiayaan terhadap kami insan jurnalis,” Pungkasnya.
(Ansyah)







