Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menjatuhkan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang anggota Satuan Brimob yang terbukti menyalahgunakan narkotika jenis sabu. Putusan tersebut diambil dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar pada Selasa, 2 Juni 2026, di Balikpapan.
Terbukti Sabu, Brimob Ini Dipecat Tak Hormat
Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menjatuhkan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang anggota Satuan Brimob yang terbukti menyalahgunakan narkotika jenis sabu. Putusan tersebut diambil dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar pada Selasa, 2 Juni 2026, di Balikpapan.
