Residivis Narkoba Tewas dikeroyok di Rutan Kelas I Depok

Depok, haluanpublik.com – Residivis Narkoba atas nama RAJS (26) tewas mengenaskan dikeroyok sesama warga binaan, di Rutan Kelas I Cilodong, Kamis (29/08/2024).

Kematian korban pertama kali diketahui oleh pihak keluarga setelah dihubungi oleh Rutan Depok. Kepada pihak keluarga, pihak Rutan mengabarkan korban sedang dalam keadaan sakit.

“Keluarga korban diberikan penjelasan oleh perugas Rutan, bahwa korban mengalami sakit perut dan penurunan kesadaran. Namun, pihak keluarga tidak sempat bertemu korban. Karena oleh petugas rutan, korban di bawa ke rumah sakit di kawasan Cilodong namun saat tiba di rumah sakit korban tidak dapat di selamatkan dan dinyatakan meninggal dunia”.

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi. Dia mengatakan, korban atas nama RAJS (26) merupakan tersangka kasus narkoba.

Benar telah terjadi dugaan pengeroyokan sesama warga binaan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” sebut Ade Ary dalam keterangannya kepada awak media, dikutip, Sabtu (31/08/2024).

“Pihak keluarga mendapati beberapa bagian tubuh korban mengalami luka lebam, di bagian dada, perut sebelah kanan dan punggung sebelah kiri,” pungkasnya.

Diketahui korban dititipkan di Rutan Cilodong usai pelimpahan tahap dua yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya kepada Kejaksaan Negeri Depok. Atas kejadian ini, pihak keluarga melaporkan kasus ini ke Polsek Sukmajaya. Kasus ditangani Polres Metro Depok”.

Terkait permasalahan ini, sehingga menyebabkan korban (RAJS) meninggal, Lamarta selaku Karutan Depok Kelas 1 menyampaikan beberapa langkah yang akan diambil oleh pihak Rutan, yaitu:

1.Pihak Rutan Cilodong menyerahkan proses hukum dan mendukung segala upaya polisi kepada ke-enam pelaku pengeroyokan kepada pihak kepolisian.

2. Pihak Rutan Cilodong siap membantu penyelidikan termasuk menyerahkan semua bukti yang diminta polisi agar proses penyelidikan bisa dilakukan secara maksimal.

3. Jika ada kelalaian dari petugas Rutan Cilodong, maka tak akan segan mengambil tindakan pendisiplinan kepada yang bersangkutan.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Rutan Kelas I Depok, Lamarta Surbakti. (DP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *