“Selain kami melaporkan aparat desa yang sudah menganiaya kami dan juga menghalangi tugas jurnalis, kami juga melaporkan Mulyana, yang kami duga merupakan otak dari penganiayaan yang kami alami sekarang ini,” cetus Damanhuri wartawan media3.id, salah seorang korban penganiayaan saat di temui di Kantor Kapolsek Rengasdengklok.
Penganiayaan bermula saat Daman huri sedang mengkonfirmasi warga di salah satu warung terkait dugaan pungli Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), tiba-tiba sekitar 20 orang lebih yang diduga terdiri dari aparat desa dengan preman bayaran suruhan kades Waluya spontan menganiaya Damanhuri dan dua wartawan lainnya.
“Saat kami konfirmasi warga, datang sekitar 20 orang, saya tau ada oknum aparat desa Waluya dan preman. Saat itu kami sedang di warung warga di Rt 03/01 Dusun Pangasinan Desa Waluya untuk meminta keterangan terkait pungli BPNT,” jelas Damanhuri saat dimintai keterangan oleh awak media.







