Depok, haluanpublik.com – Indeks kepuasan publik terhadap layanan keimigrasian di Kota Depok menunjukkan tren peningkatan signifikan. Berdasarkan hasil Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) periode Desember 2025, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok mencatat capaian di atas 98 persen, yang mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan sekaligus integritas aparatur.
Berdasarkan hasil SPKP, tingkat kepuasan masyarakat terhadap mutu pelayanan mencapai 98,82 persen dari 162 responden. Capaian tersebut menempatkan pelayanan Kantor Imigrasi Depok pada kategori sangat baik, khususnya pada aspek kejelasan prosedur, kecepatan layanan, serta sikap petugas yang dinilai responsif dan ramah.
Sementara itu, hasil SPAK menunjukkan nilai 98,50 persen, yang menggambarkan persepsi publik bahwa layanan keimigrasian berlangsung secara transparan dan bebas dari praktik koruptif.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Irvan Triansyah, menegaskan bahwa hasil survei tersebut mencerminkan hubungan kepercayaan antara institusi pelayanan publik dan masyarakat. Ia menyebut, kepuasan pengguna layanan menjadi indikator utama keberhasilan reformasi birokrasi yang dijalankan di lingkungan keimigrasian.
“Capaian indeks kepuasan di atas 98 persen ini adalah hasil kerja bersama seluruh jajaran. Namun yang lebih penting, angka ini menjadi pengingat bahwa ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik terus meningkat dan harus dijawab dengan kinerja yang konsisten,” kata Irvan melalui akun media sosialnya pada Rabu (07/01/2026).
Setiap penilaian dan masukan dari masyarakat, khususnya Sahabat Mido sebagai pengguna layanan, menjadi bahan evaluasi yang langsung ditindaklanjuti, ucap Irvan. Ia menekankan bahwa Kantor Imigrasi Depok tidak hanya fokus pada pencapaian target layanan, tetapi juga pada pengalaman pemohon selama proses pelayanan berlangsung.
“Kami berupaya memastikan masyarakat merasa dilayani, bukan sekadar diluluskan permohonannya. Prinsip pelayanan yang cepat, jelas, dan manusiawi terus kami jaga agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara,” ujarnya.
Irvan menjelaskan bahwa penguatan integritas aparatur menjadi prioritas utama dalam menjaga kepercayaan publik. Pihaknya secara rutin melakukan pengawasan internal, penegakan disiplin, serta penguatan budaya anti korupsi guna mencegah penyimpangan dalam pelayanan.
“Nilai SPAK yang tinggi menunjukkan bahwa masyarakat menilai layanan kami bersih dan transparan. Ini adalah amanah yang harus dijaga. Kami tidak memberi ruang bagi praktik pungutan liar maupun penyalahgunaan wewenang dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Kantor Imigrasi Depok akan terus melakukan inovasi pelayanan melalui pemanfaatan teknologi informasi, penyederhanaan prosedur, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia, Tambah Irvan.
Langkah tersebut diambil untuk memastikan pelayanan keimigrasian tetap adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan capaian indeks kepuasan publik yang tinggi pada Desember 2025, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. (Dn)












