Polda Jawa Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan terkait penjualan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG fiktif. Dalam kasus ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni YRN, AY, AN dan OSP.
Polda Jawa Barat
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
