Orang Tua Gautama (Firdaus) Kecewa Atas Sikap Yayasan Yang Tidak Koperatif Menyelesaikan Permasalahan Kekerasan Terhadap Anaknya

Orang Tua Gautama (Firdaus) Kecewa Atas Sikap Yayasan Yang Tidak Koperatif Menyelesaikan Permasalahan Kekerasan Terhadap Anaknya

HALUAN PUBLIK. Kubu Raya-Kalbar (Jumat 19/05/2023). Firdaus selaku orang tua kandung dari Gautama Ahala Putra yang menjadi korban kekerasan dari Abang” kelasnya di pondok pesantren Khulafaur Rasidyn Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kuburaya Provinsi Kalimantan Barat kecewa atas perlakuan pihak yayasan yang tidak menunjukan etikat baik untuk menyelesaikan permasalahan kekerasan yang menimpa anaknya.

“Menurut Firdaus berawal Kejadian kekerasan yang menimpa anak kandungnya Gautama Ahala Putra, pada hari kamis 2 Maret 2023 sekitar pukul 09:00 Wib, tepat diruang Kelas 3 Sanwiyah saat jam belajar mengajar dengan cara di sekap didalam kelas di kuncikan pintu dari dalam yang dilakukan Abang” kelasnya kemudian memukulnya, pelaku pemukulan yang berinisial BA, AM dan RM yang mana ketiga pelaku adalah abang” kelas.

Ke kerasan yang di lakukan tiga pelaku ini yang duduk dikelas 3 SMA” Abang kelas Gautam yang masih duduk di kelas 3 SMP dalam arti kata Senior melakukan kekerasan kepada Junior hingga membuat pecah pelifis mata korban, degan kejadian ini pihak yayasan pondok pesantren “KHULAFAUR RASIDYN” kelihatan tidak ada etikat baik untuk melakukan mediasi dalam rangka penyelesaian. Akhirnya orang tua Gautama melaporkan kekerasan ini kepihak kepolisian yaitu Polres Kubu Raya dengan No LP-/ TBL/90/111/2023/Kalbar/Res Kubu Raya 3 Maret 2023.

Kasus ini sampe saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian dan belum ada perkembangan sampe saat ini kata Firdaus,padahal laporan nya sudah dari bulan Maret 2023,dan pihak KPAI juga sudah berkunjung di kediaman nya menayakan kejadian yang menimpa anak kandungnya tersebut.

“Firdaus dan keluarga meminta pihak penegak hukum khususnay jajaran Polres Kubu Raya lebih tegas menindak pelaku dan pihak Yayasan yang tidak menghormati supermasi hukum serta tidak koperatif saat pihak kepolisian meminta kehadirannya di polres Kubu Raya dan seolah- olah pihak yayasan pondo pesantren “KHULAFAUR RASIDYN” Membeking para pelaku
penganiayaan terhadap anaknya terang Firdaus degan nada kesal. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *