Depok, haluanpublik.com – Pembangunan gapura penanda batas wilayah Jawa Barat dan Jakarta di Jalan Margonda Raya, Kota Depok, yang bersumber sepenuhnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Nilai kontrak tercatat sekitar Rp2,49 miliar, dengan pagu anggaran mencapai Rp3 miliar.
Ditemui di lokasi pada Senin (14/09/2026), pelaksana proyek dari PT Bestari Bandung, Teddy, menjelaskan bahwa bangunan didirikan di atas tanah kosong dan tidak ada pohon yang ditebang.
Secara teknis, gapura berdiri di atas lahan berukuran 21 × 12 meter dengan tembok setinggi 1 meter. Desain mengusung bentuk Candi Bentar, dipilih agar seragam dengan penanda batas wilayah Jawa Barat lainnya.
“Dominasi warnanya putih. Nanti juga dilengkapi pot-pot tanaman di dalamnya,” ujar Teddy.
Hingga kini, progres pembangunan telah mencapai 30 persen. Meski masa kontrak berlangsung 4 bulan, pelaksana menargetkan selesai dalam 3 bulan atau sekitar akhir November 2026. Pengawasan dilakukan tim dari Provinsi yang rutin turun ke lapangan setiap dua minggu sekali.
Diketahui, konsep Candi Bentar ini merupakan program Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, agar seluruh gerbang perbatasan di provinsi Jawa Barat memiliki ciri khas yang seragam.
(Deni)













