HALUAN PUBLIK, Palembang (Sumatera Selatan) – Di tengah padatnya aktivitas masyarakat Kota Palembang khususnya di pagi hari, personel Brimob tetap menjalankan tugas untuk menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif, Hari Selasa, (31/5/2022).
Kali ini personel Brimob dari Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sumsel kembali melaksanakan kegiatan patroli di wilayah Kota Palembang dan mendatangi Pasar Interbis Jalan HBR Motik serta Pertokoan Mitra Bangunan Km. 7 Jalan Kol. H. Burlian, Palembang.
Pada kesempatan itu personel Brimob dari Batalyon A Pelopor yang dipimpin oleh Bripka Khairul Ikhwan memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang instruksi Menteri Dalam Negeri No. 17 Tahun 2021 tentang pembatasan aktivitas masyarakat pada level II di wilayah Kota Palembang.