Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 4 orang tersangka dompeng liar.
“Sebanyak 4 orang tersangka dalam kasus dompeng liar telah diamankan, dan hari ini ada sekitar 26 lokasi dompeng liar yang kami musnahkan di lokasi,” katanya.
AKBP Ferly Rosa menegaskan dalam operasi kali ini pihaknya mengerahkan sekitar 140 personel, yang terdiri dari anggota Brimob dan Polres Muratara. Operasi dilakukan mulai pukul 03.00 WIB di Polres Muratara, dan berakhir pukul 16.00 WIB di Polsek Karang Jaya.
“Penelusuran aliran Sungai Tiku, dilakukan mulai pukul 05.30 WIB dan berakhir di KMPI pukul 14.00 WIB,” tegasnya.
Sejumlah alat bukti yang diamankan, berupa selang semprot diameter besar, mesin genset, peralatan dulang emas dan lainnya. Sedangkan sejumlah alat bukti seperti mesin dompeng dimusnahkan di tempat. (Dhie – Div Humas Brimob Polda Sumsel)