Depok, haluanpublik.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Depok menyampaikan sejumlah catatan penting dalam pandangan umum terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok Tahun Anggaran 2027. Penyampaian dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Senin (2/11/2026).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Depok, Hj. Indah Ariani, S.H., menegaskan bahwa APBD tidak boleh sekadar menjadi tumpukan angka di atas kertas. “APBD harus menjadi instrumen kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjawab berbagai persoalan yang dihadapi warga,” ujarnya.
Gambaran Anggaran 2027
Rancangan APBD Kota Depok 2027 memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp4,36 triliun, sementara total belanja daerah direncanakan mencapai Rp4,98 triliun, sehingga terdapat defisit sebesar Rp614,09 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan.
Salah satu poin utama sorotan adalah rencana penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp414,51 miliar. Indah mengingatkan, pembiayaan melalui utang harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian, transparansi, dan perhitungan kemampuan pembayaran yang matang, agar tidak menjadi beban fiskal bagi pemerintahan mendatang.
Optimalisasi PAD Tanpa Membebani Warga
Fraksi meminta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak boleh dilakukan dengan membebani masyarakat berpenghasilan rendah maupun pelaku UMKM. Optimalisasi pendapatan harus ditempuh melalui pembaruan data wajib pajak, digitalisasi layanan, serta pengawasan yang transparan dan berkeadilan.
Efisiensi Belanja dan Prioritas Pembangunan
Dengan belanja operasi mencapai sekitar 66,46 persen dari total belanja, Fraksi mendesak pemerintah daerah menajamkan efisiensi pada pengeluaran yang tidak berdampak langsung pada pelayanan publik, seperti belanja perjalanan dinas, rapat, dan kegiatan penunjang lainnya. Sebaliknya, belanja modal perlu lebih diarahkan pada kebutuhan dasar warga: pendidikan, kesehatan, perbaikan jalan lingkungan, drainase, sanitasi, dan fasilitas umum.
Dalam sektor infrastruktur, perhatian tertuju pada proyek strategis: pembangunan flyover Jl. Margonda Raya, Ir. H. Juanda, pengadaan tanah lanjutan Simpang Parung Bingung hingga Exit Tol Sawangan, serta rekonstruksi Jl. Raya Sawangan. Indah menekankan pembangunan infrastruktur harus benar-benar mengurai kemacetan dan mempercepat pemerataan pembangunan antarwilayah.
Lingkungan, UMKM, dan Perlindungan Sosial
Isu penanganan sampah dan kondisi TPA Cipayung juga mendapat sorotan. Pemerintah didorong memperkuat pengurangan sampah dari sumbernya, pemilahan rumah tangga, serta pengembangan bank sampah dan TPS3R.
Di bidang ekonomi kerakyatan, dukungan kepada UMKM diminta tidak sebatas kegiatan seremonial, tetapi diwujudkan melalui pendampingan, akses pembiayaan, pelatihan, kemudahan perizinan, dan perluasan pasar. Sementara untuk perlindungan sosial, akurasi data penerima bantuan menjadi kunci agar kelompok rentan memperoleh hak pelayanan secara tepat sasaran.
Transparansi dan Akuntabilitas
Di akhir pernyataannya, Indah Ariani menegaskan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan harus memiliki manfaat yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Fraksi meminta Pemerintah Kota Depok membuka informasi secara transparan mengenai program, lokasi, pagu anggaran, jadwal pelaksanaan, hingga target pencapaian pembangunan.
“Keberhasilan APBD bukan semata-mata dilihat dari besarnya anggaran yang terserap, melainkan dari sejauh mana kebijakan tersebut mampu mengurangi kesenjangan, meningkatkan kesejahteraan, dan memberikan solusi nyata terhadap kebutuhan warga Kota Depok,” tegasnya. (Den)













