HALUAN PUBLIK, Palembang (Sumatera Selatan) – Unit Penjinakan Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satuan Brigade Mobile Kepolisian Daerah Sumatera Selatan diterjunkan untuk mengamankan temuan bahan peledak jenis mortir dan granat di wilayah hukum Polsek Ilir Timur II Polrestabes Palembang, Senin malam (1/8/2022).
Setelah mendapatkan informasi tentang adanya temuan bahan peledak, Unit Jibom yang dipimpin oleh Wadanden Gegana Satbrimob Polda Sumsel Kompol Mohklis langsung mendatangi TKP.
Setibanya di lokasi pada pukul 21.35 WIB, personel Jibom langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Ilir Timur II Kompol. Fadilah Ermi, S.Sos, S.I.K.