Foto : wikitrafel.org
Haluan Publik, KALIMANTAN – Kota Banjarbaru Resmi menjadi Ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan menggantikan kota Banjarmasin setelah disahkanya Rancangan Undang Undang (RUU) Provinsi menjadi undang – undang oleh DPR-RI.
Walikota Banjar Baru, M. Aditya Mufti Ariffin di Banjarbaru, Jumat (18/02/2022) mengatakan, penetapan Ibu kota itu tercantum dalam Undang Undang Provinsi Kalimantan Selatan bab II pasal ke 4 yang menyebutkan Ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan berkedudukan di Kota Banjarbaru.