Depok, haluanpublik.com – Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, H. Hamzah, S.E., M.M., menegaskan arah kebijakan ekonomi daerah memasuki awal tahun 2026 sebagai kelanjutan dari refleksi akhir tahun yang tidak berhenti pada evaluasi, tetapi diterjemahkan ke dalam aksi nyata.
Penegasan tersebut disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral, politik, dan spiritual atas amanah yang diemban dalam mengawal sektor ekonomi daerah.
Hamzah menyampaikan bahwa sepanjang tahun sebelumnya, Komisi B DPRD Kota Depok memfokuskan kinerja pada penguatan pendapatan asli daerah (PAD), pembenahan tata kelola badan usaha milik daerah (BUMD), serta pengawalan kebijakan yang mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan.
Menurutnya, politik ekonomi tidak boleh dipersempit sebagai pengelolaan angka dan regulasi semata, melainkan harus dipahami sebagai instrumen pelayanan publik yang berorientasi pada keadilan sosial.
Bahwa setiap kebijakan ekonomi memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, sehingga harus dijalankan dengan kehati-hatian, integritas, dan keberpihakan yang jelas, tegasnya.
“Refleksi akhir tahun tidak boleh berhenti pada evaluasi, tetapi harus diterjemahkan menjadi aksi nyata. Politik ekonomi harus dijalankan dengan amanah karena dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujar Hamzah.
Lebih lanjut, Ia juga menyoroti tantangan ekonomi nasional dan dinamika global yang berpengaruh terhadap kondisi daerah. Dalam situasi tersebut, Hamzah menilai diperlukan kebijakan ekonomi yang adaptif, terukur, dan berbasis nilai agar pembangunan daerah tidak kehilangan arah dan tujuan.
“Setiap kebijakan ekonomi yang kami kawal harus memiliki orientasi keadilan. Amanah ini tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada rakyat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tegasnya.
Hamzah mengakui masih terdapat tantangan struktural dalam pengelolaan ekonomi daerah, di antaranya optimalisasi kinerja sejumlah BUMD yang belum maksimal, potensi kebocoran PAD, serta keterbatasan akses permodalan dan pasar bagi pelaku UMKM.
Namun, ia menilai tantangan tersebut harus dijadikan pijakan evaluatif untuk memperbaiki kualitas kebijakan ekonomi ke depan.
Menatap tahun 2026, Komisi B DPRD Kota Depok menetapkan agenda konsolidasi kinerja dan penguatan fungsi pengawasan sebagai prioritas. Fokus pengawasan diarahkan pada peningkatan efektivitas PAD, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta pemanfaatan sistem digital guna memperkuat akuntabilitas dan menutup celah penyimpangan.
“Memasuki 2026, kami ingin memastikan kebijakan ekonomi daerah berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas, khususnya UMKM,” kata Hamzah.
Selain itu, Komisi B berkomitmen mendorong kebijakan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui penguatan ekosistem UMKM, peningkatan sinergi lintas sektor antara DPRD dan pemerintah kota, serta penyelarasan program ekonomi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah agar kebijakan tidak berjalan parsial.
Menutup pernyataannya, Hamzah mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadikan awal tahun 2026 sebagai momentum pembaruan niat dan penguatan komitmen bersama.
“Dari refleksi ke aksi, kami kunci arah ekonomi Depok agar menjadi jalan pelayanan, keadilan sosial, dan keberkahan bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.
Tak hanya itu, Hamzah juga menegaskan bahwa visi ekonomi berkeadilan berbasis amanah harus menjadi arah bersama dalam membangun Kota Depok ke depan.
Ia memandang tahun 2026 sebagai fase penting untuk memastikan kebijakan ekonomi daerah tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga pada keberlanjutan, kemandirian fiskal, dan penguatan daya tahan ekonomi masyarakat.
Dengan fondasi nilai, konsistensi kebijakan, serta kolaborasi lintas sektor, Komisi B DPRD Kota Depok berkomitmen mengawal ekonomi daerah agar mampu menjadi instrumen pelayanan publik yang bermartabat dan berjangka panjang. (Dn)












