Antisipasi Penyebaran Covid-19, Korps Brimob Sosialisasikan Instruksi Mendagri No.17 Tahun 2021 Kepada Masyarakat Palembang

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Korps Brimob Sosialisasikan Instruksi Mendagri No.17 Tahun 2021 Kepada Masyarakat Palembang

“Pagi ini kami dari Batalyon A Pelopor melaksanakan patroli ke Pasar Talang Kelapa untuk mengingatkan masyarakat agar membatasi aktivitasnya dan mematuhi prokes yang telah ditetapkan oleh pemerintah”, ungkap Azalian.

Selain memberikan himbauan, personel Brimob juga memantau situasi keamanan di sekitar pasar dan menyampaikan kepada para pedagang dan masyarakat untuk melaporkan jika ada oknum atau kelompok yang berpotensi membuat situasi keamanan menjadi tidak kondusif.

“Kami juga menyampaikan kepada pedagang dan masyarakat untuk tidak ragu melapor jika ada oknum yang membuat situasi pasar menjadi tidak kondusif”, tegasnya. (Dhie – Div Humas Brimob Polda Sumsel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *