Pemalang, haluanpublik.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026 resmi disahkan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (14/9/2026). Pengesahan ditandai dengan penandatanganan Keputusan DPRD oleh Ketua Dewan serta Berita Acara Persetujuan oleh Plt. Bupati Pemalang bersama unsur pimpinan DPRD.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Drs. H. Martono, M.A., dan dihadiri Plt. Bupati Pemalang Nurkholes, Wakil Ketua DPRD Slamet Ramuji, H.M. Wardoyo, S.E., Aris Ismail, S.AP, para anggota DPRD, Sekretaris Daerah, jajaran kepala OPD, Camat, hingga pimpinan BUMD.
Seluruh fraksi, PKS, PPP, Golkar, Gerindra, PKB, dan PDIP, menyatakan menerima dan menyetujui rancangan perubahan anggaran ini. Laporan Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan Siswanto menyimpulkan rancangan dapat diterima dengan penyesuaian berupa pergeseran anggaran di sejumlah perangkat daerah yang dikoordinasikan bersama BPKPAD.
Proses pembahasan berlangsung bertahap: pembahasan tingkat komisi pada 7–9 September 2026, dilanjutkan rapat bersama Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 10 September 2026.
Rincian Penyesuaian APBD TA 2026:
– Pendapatan Daerah: Semula Rp2.667.466.672.000 turun Rp118.552.733.000 menjadi Rp2.548.913.939.000
– Belanja Daerah: Semula Rp2.944.643.010.000 turun Rp62.099.544.000 menjadi Rp2.882.543.466.000
– Penerimaan Pembiayaan: Semula Rp292.176.338.000 naik Rp51.453.189.000 menjadi Rp343.629.527.000
– Pengeluaran Pembiayaan: Semula Rp15.000.000.000 turun Rp5.000.000.000 menjadi Rp10.000.000.000
– Pembiayaan Netto: Rp333.629.527.000
Selisih pendapatan dan belanja (defisit) sebesar Rp333.629.527.000 tertutup secara berimbang melalui surplus pembiayaan netto daerah.
Selain persetujuan Perubahan APBD, rapat ini juga menetapkan penyesuaian Rencana Kerja (Renja) DPRD Kabupaten Pemalang Tahun 2026 serta Renja Tahun 2028.
(Eko B Art)













