Berita  

Sinergi Ciptakan Sekolah Ramah Anak, SMPN 4 Randudongkal Deklarasi Tolak Kekerasan dan Perundungan

Sinergi Ciptakan Sekolah Ramah Anak, SMPN 4 Randudongkal Deklarasi Tolak Kekerasan dan Perundungan

Pemalang, haluanpublik.com – Upaya mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan di Kabupaten Pemalang terus diperkuat. Melalui program Puspaga Goes to School yang digagas Dinas Sosial, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPP), SMP Negeri 4 Randudongkal resmi menggelar Deklarasi Sekolah Ramah Anak pada Kamis (27/8/2026).

Kegiatan yang diikuti 60 siswa-siswi ini berpusat pada pendarasan Deklarasi Janji Bersama, di mana para peserta secara kolektif berkomitmen menolak segala bentuk kekerasan dan perundungan (bullying), guna membangun kebudayaan sekolah yang ramah anak secara berkelanjutan.

Edukasi Psikologis & Peran Teman Sebaya

Sebagai bagian dari upaya preventif sekaligus rehabilitatif, para siswa dibekali materi penyembuhan trauma (trauma healing) melalui latihan regulasi emosi dan penyusunan “Pohon Harapan”, yang dipandu langsung oleh Konselor Puspaga, Anugrah Fitria Berliannanda. Pendekatan ini diharapkan memperkuat kesejahteraan psikologis siswa sekaligus membangun peran kelompok sebaya sebagai penyeimbang lingkungan sekolah.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Riyanto, memaparkan konsep Sekolah Ramah Anak (SRA) yang mendorong peserta didik bertransformasi menjadi “Duta Teman Aman,” agen perubahan yang proaktif dalam memutus rantai kekerasan di sekolah.

Sinergi Sekolah, Orang Tua dan Pemerintah

Sekretaris Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang, Supadi, menegaskan bahwa pemenuhan hak perlindungan anak di lembaga pendidikan membutuhkan kolaborasi terpadu antara pihak sekolah, orang tua, dan pemerintah. Sinergi institusional ini menjadi pondasi utama dalam menciptakan ruang belajar yang responsif terhadap kebutuhan tumbuh kembang anak.

Lokakarya ini dirancang khusus untuk meningkatkan pemahaman kritis peserta didik mengenai pentingnya lingkungan belajar yang aman, anti-kekerasan, dan inklusif, sekaligus menjadi langkah nyata mewujudkan ekosistem pendidikan yang melindungi dan mengembangkan potensi anak secara optimal.

(Eko B Art)