Berita  

Karaoke dan THM di Jonggol Tabrak Aturan dan Tetap Buka di Bulan Ramadan, Warga Mendesak Pemerintah Tegas

Karaoke dan THM di Jonggol Tabrak Aturan dan Tetap Buka di Bulan Ramadan, Warga Mendesak Pemerintah Tegas

Jonggol, haluanpublik.com – Pelanggaran aturan jam operasional tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, selama Ramadan kembali menuai sorotan. Sejumlah warga menilai imbauan pemerintah tidak diindahkan, bahkan cenderung dipandang remeh oleh para pengelola usaha hiburan.

Di kawasan Citra Indah City, aktivitas karaoke dan THM disebut masih berlangsung selama bulan suci Ramadan, meski pemerintah kecamatan telah mengeluarkan surat imbauan pembatasan jam operasional. Kondisi ini memicu keresahan masyarakat yang menginginkan suasana Ramadan lebih kondusif.

Ketua Forum Masjid Citra Indah (FMC), Agus Abdurrohman, mengapresiasi langkah Forkopimcam yang telah melakukan inspeksi mendadak (sidak). Namun, ia menilai upaya tersebut belum memberikan efek jera.

“Sidak memang sudah dilakukan, tapi pelanggaran masih terjadi. Ini menunjukkan aturan yang ada seolah tidak dianggap serius oleh pengelola THM,” kata Agus, Minggu (15/03/2026).

Menurut dia, jika pelanggaran terus dibiarkan, maka akan muncul persepsi bahwa pelaku usaha kebal terhadap aturan. Karena itu, warga mendesak adanya tindakan tegas dari pemerintah.

“Kalau perlu ditutup total. Jangan hanya peringatan. Harus ada sanksi nyata agar ada efek jera,” ujarnya.

Senada, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Sukamaju, H. Jamiludin, menilai pengawasan dari pemerintah belum maksimal. Ia mendorong adanya langkah lanjutan, bukan sekadar imbauan.

“Jangan hanya sekali turun atau memberi imbauan. Harus ada pengawasan berkelanjutan supaya mereka patuh,” kata Jamiludin.

Ia berharap ke depan para pelaku usaha hiburan malam dapat lebih menghormati aturan yang berlaku, terutama selama bulan Ramadan, serta menjaga ketertiban lingkungan.

Sementara itu, sejumlah warga menyebut aktivitas THM yang masih berlangsung tanpa mengindahkan aturan memperkuat kesan lemahnya penegakan aturan di lapangan. Mereka khawatir kondisi ini akan terus berulang jika tidak ada tindakan tegas dari aparat. (Tim)