Wujud Nyata Toleransi Beragama, Komisi A DPRD Depok Kaji Jalur Ibadah saat CFD

Wujud Nyata Toleransi Beragama, Komisi A DPRD Depok Kaji Jalur Ibadah saat CFD

Depok, haluanpublik.com – Komisi A DPRD Kota Depok menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk membahas keluhan warga terkait terbatasnya akses menuju tempat ibadah saat Car Free Day (CFD) di Jalan Margonda.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Depok itu, anggota Komisi A sekaligus Ketua Fraksi Gerindra, Edi Masturo, menyampaikan bahwa banyak warga, terutama jemaat gereja, yang merasa kesulitan mencapai lokasi ibadah setiap hari Minggu pagi, akibat penutupan jalan untuk kegiatan CFD, Kamis (24/07/2025).

“RDP ini digelar karena adanya aspirasi dari masyarakat yang terdampak penutupan jalan. Jangan sampai program yang baik seperti CFD justru mengabaikan hak warga untuk menjalankan ibadah,” tegas Edi.

Dalam forum tersebut, Edi memaparkan dua alternatif solusi yang tengah dikaji Komisi A. Pertama, membuka jalur lambat di Jalan Margonda secara terbatas bagi kendaraan jemaat gereja. Kedua, memanfaatkan jalur alternatif melalui Jalan Keadilan. Namun opsi kedua ini dinilai belum ideal karena jalur tersebut kerap padat akibat pasar tumpah yang juga aktif di Minggu pagi.

“Oleh karena itu, kami meminta Dishub dan Satpol PP melakukan kajian teknis di lapangan. Kita harus mengetahui secara akurat volume kendaraan jemaat dan pola pergerakannya,” ujar Edi.

Ia menambahkan, hasil kajian tersebut akan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan yang menjamin keselamatan, kenyamanan, serta kelancaran aktivitas masyarakat dari berbagai latar belakang.

BACA JUGA :   Kolaborasi untuk Ketahanan Global: Universitas Pertamina Bahas Risiko Iklim dan Transisi Energi di ICONIC-RS 2025

“CFD tetap perlu dilaksanakan, tetapi tidak boleh mengorbankan kebutuhan ibadah warga. Ini soal keadilan dan toleransi. Karena itu, dibutuhkan pengaturan yang bijak dan adil,” lanjutnya.

Lebih lanjut Edi juga menegaskan, bahwa DPRD Kota Depok, khususnya Komisi A, berkomitmen menjaga nilai-nilai kebhinekaan dan menjamin kebebasan beragama.

Menurutnya, perhatian terhadap akses menuju tempat ibadah merupakan bentuk nyata dari semangat toleransi.

“Kita ingin semua pihak merasa nyaman, bagi yang ingin berolahraga tetap bisa, dan yang ingin beribadah tidak terhalangi. Solusi adil bisa dicapai jika kita duduk bersama dan mau mendengarkan semua suara,” pungkas Edi Masturo. (Deni/hp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *