Warga Desa Suka Bangun Protes Akibat Jalan Rusak Karena Dilewati Kendaraan PT. MKI 2022
HALUAN PUBLIK. Bengkayang – Kalbar (kamis 09/06/2022). Kembali warga desa Suka Bangun mendapatkan perlakuan tidak baik dari perusahaan sawit milik PT. MKI (Matahari Kubu Investama). Pasalnya kendaraan berat pengangkut sawit selama ini melewati perkampungan Suka Bangun. Sehingga jalan perkempungan menjadi rusak parah.
Sementara PT. MKI sebenarnya berada di desa Saka Taru Kecamatan Lembah Bawang tapi setiap kendaraan truck pengankut sawit melewati jalan desa Suka Bangun. Akibat rusak jalan perkampungan mereka warga memprotes keras melarang kendaraan truck pengankut sawit tidak bolah lagi melewati perkampungan mereka.
Warga meminta jalan yang rusak akibat kendaraan milik PT. MKI diperbaiki jalan sepanjang perkampungan. Agar kehidupan warga tidak menjadi terganggu saat beraktifitas baik pergi ke ladang maupun ke kota.
Salah seorang warga desa Suka Bangun sebut saja Bapak Ungu menuturkan kepada wartawan media ini agar perusahan PT. MKI dapat bekerja sama dengan baik sehingga permasalahan jalan ini segera diperbaiki. Menurutnya rusaknya jalan di desa ini akibat melintasnya kendaraan berat pengankut sawit. Tegasnya.
Bimbo Ketua BPD juga memberikan komentar terkait jalan yang rusak di desa mereka bahwa tidak ada alasan bagi perusahaan untuk tidak melalukan perbaikan jalan yang rusak. Karena menurutnya selama ini warga dari desa Suka bangun tidak pernah diberikan kesempatan untuk bekerja di Perusahaan sawit itu, itupun kami tidak keberatan.
Lanjut Bimbo sementara letak perusahaan PT. MKI itu berada di desa Saka Taru tapi kenapa kendaraan berat pengankut sawit dilewatkan dari desa kami. Karena jalan sudah rusak diminta Pemerintah Kabupaten, Camat dapat memanggil pihak peruhasaan untuk duduk satu meja membahas jalan yang rusak ini. Sahutnya
Hal ini kami sampaikan agar Pak Bupati tau karena dari sejak masuknya perusahaan di daerah kami ini belum ada manfaat positif dan berdampak bagi kehidupan ekonomi warga kami. Kami tidak menuntut tapi minta keadilan karena hingga saat ini warga kami tidak pernah direkrukmen menjadi karyawaan mulai dari buruh kasar, permanen sampai SPK pengankut buah. Agar semua orang tau, bahwa kami melakukan nota protes bukan tidak ada dasar, ucap Ketua BPD. (Jf).