Depok, haluanpublik.com – Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pendidikan menggelar kegiatan Sosialisasi dan Penandatanganan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025, dan mencakup jenjang pendidikan Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), serta Sekolah Menengah Pertama (SMP), bertempat di Ruang Teratai, Gedung Balai Kota Depok, Senin (26/05/2025).
Kegiatan dibuka langsung oleh Wali Kota Depok, Supian Suri, didampingi Wakil Wali Kota Candra Rachmansyah. Hadir anggota DPRD Kota Depok, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan organisasi masyarakat, serta para camat dari seluruh kecamatan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Depok Supian Suri menegaskan komitmen Pemerintah Kota Depok untuk menyelenggarakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang transparan, adil, dan berintegritas.
“Tidak boleh ada intervensi dalam proses seleksi sekolah negeri, termasuk dari dirinya sebagai kepala daerah,” pungkasnya.
“Saya memahami keinginan masyarakat agar anak-anak mereka diterima di sekolah negeri. Namun, saya tidak bisa dan tidak akan melakukan intervensi dalam proses tersebut. Kami berkomitmen menjadikan PPDB adil, transparan, dan sesuai regulasi,” ujar Supian Suri.
Pelaksanaan PPDB sepenuhnya menjadi tanggung jawab panitia yang dibentuk berdasarkan peraturan yang berlaku. Pemerintah Kota Depok juga berupaya menjaga mutu pendidikan dengan tidak memaksakan kuota sekolah negeri, tambah Supian Suri.
“Kami menyediakan bantuan pendidikan untuk keluarga kurang mampu. Namun, memaksakan siswa masuk ke sekolah negeri yang sudah penuh justru dapat menurunkan kualitas pembelajaran,” jelasnya.
Lebih lanjut, Supian Suri juga mengajak masyarakat untuk mempertimbangkan sekolah swasta berkualitas sebagai alternatif pendidikan. Ia menekankan pentingnya sinergi semua pihak dalam menjaga marwah dunia pendidikan dan membentuk generasi muda yang unggul.
“Jangan sampai kampus-kampus negeri di Depok justru didominasi oleh siswa dari luar daerah, sementara anak-anak kita tertinggal. Ini saatnya kita fokus membangun pendidikan berkualitas bagi generasi penerus,” tegasnya.
Acara ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh pemangku kepentingan, termasuk DPRD Kota Depok, sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi PPDB yang jujur dan berintegritas. (DP)