Wali Kota Depok: Pastikan Semua Anak Bisa Sekolah Meski Terkendala NISN

Wali Kota Depok: Pastikan Semua Anak Bisa Sekolah Meski Terkendala NISN

Depok, haluanpublik.com – Salah satu persoalan utama pada SPMB tahun ini terjadi di jenjang Sekolah Dasar (SD), di mana banyak calon siswa tidak memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) karena sebelumnya hanya mengikuti bimbingan belajar informal dan tidak menempuh pendidikan formal di PAUD atau TK.

Wali Kota Depok menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh anak usia sekolah di wilayahnya dapat melanjutkan pendidikan, meskipun menghadapi kendala administratif dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, ucap Wali Kota Depok saat melakukan monitoring di Dinas Pendidikan Kota Depok, Gedung Dibaleka, Jl. Margonda No.54 Lt. 4, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok pada Rabu (05/06/2025).

“Prinsip saya jelas, semua anak harus bisa sekolah. Jangan sampai hanya karena tidak memiliki NISN, mereka kehilangan hak untuk melanjutkan pendidikan ke SD.”

Pemerintah Kota Depok akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan guna mencari solusi teknis terkait penerbitan NISN bagi anak-anak yang belum memilikinya.

Wali Kota Depok juga menyoroti kendala akses masyarakat terhadap sistem pendaftaran daring, yang dinilai belum sepenuhnya ramah pengguna.

Ia menekankan pentingnya membuka jalur pendaftaran offline agar tidak ada anak yang terhambat hanya karena keterbatasan teknologi.

“Kalau perlu, kita buka pendaftaran manual. Intinya, jangan ada anak yang tidak sekolah hanya karena tidak bisa mendaftar secara daring,” tegasnya.

Dengan langkah-langkah tersebut, Pemerintah Kota Depok berharap seluruh anak usia sekolah dapat memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan dasar.

Pemerintah juga menegaskan bahwa pendidikan adalah hak setiap anak yang tidak boleh terhalang oleh persoalan administratif maupun keterbatasan teknologi, tutup Supian Suri. (DP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *