Selain itu, Moey juga memaparkan bahwa ada beberapa point yang sudah dibentuk hasil dari kajian kami terkait dengan RUU Daerah Otonomi Baru, dan kami bermaksud untuk mengawal serta mendukung program pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, atas kesadaran kami mahasiswa dan masyarakat bahwa pembangunan di Papua sangat perlu untuk di percepat, dan point tersebut kami sebutkan dalam pernyataan sikap kami, diantaranya adalah :
– Kami mahasiswa dan masyarakat menolak aksi penolakan terhadap pengesahan DOB untuk Papua, dan kami mengajak untuk ikut serta menjaga keamanan dan kondusifitas di tanah Papua.
– kami meminta pemerataan di Papua tengah, Papua Selatan, dan Papua pegunungan.
– Masyarakat membutuhkan dana Otsus untuk kepentingan masyarakat Papua dan bukan untuk kepentingan pejabat Papua.
– kami mengajak agar pejabat Papua tidak mempolitisi dan mengajak masyarakat atau mahasiswa untuk melakukan aksi penolakan DOB.
Usai melakukan orasi di Gedung Kemendagri, beberapa perwakilan dari masa aksi pun diterima untuk beraudiensi secara langsung oleh Direktorat Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Valentinus Sudarjanto Sumito.
Valentinus menyampaikan bahwa Papua itu luas, dan hanya di bagi menjadi 2 Provinsi. Sementara pulau Jawa luasnya 1/3 dari Papua dan di bagi menjadi 6 Provinsi.