“Penerapan Prokes yang kita terapkan dari mulai menggunakan masker sebagai kebutuhan dan kewajiban bukan sebagai penghalang, selalu menerapkan jaga jarak aman disaat kita berkomunikasi dengan orang lain yang bukan keluarga karena kita tidak tahu kesehatan seseorang serta membiasakan untuk mencuci tangan dengan air yang mengalir dan sabun ataupun dengan Hand Sanitizer,” ucapnya.
Personel Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sumsel berharap dengan disampaikannya himbauan tentang Protokol Kesehatan kepada masyarakat Kota Palembang, semoga dapat tergugah dan ikut andil dalam memberikan contoh dan mengingatkan kepada orang-orang disekitarnya untuk selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan agar terhidar dari infeksi virus Covid-19 yang penyebarannya masih ada hingga saat ini. (Dhie – Div Humas Brimob Polda Sumsel)