Indonesia menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 31,89 persen secara mandiri dan 43,20 persen dengan dukungan internasional pada 2030, sebagaimana tertuang dalam dokumen kontribusi yang ditetapkan secara nasional (NDC) 2022. Sejalan dengan komitmen itu, Kementerian PPN/Bappenas memproyeksikan kebutuhan tenaga kerja hijau meningkat dari 56 juta orang pada 2025 menjadi 72 juta orang pada 2029. Namun saat ini, tenaga kerja yang memiliki keterampilan hijau (“green skills”) baru mencapai sekitar 3,7 juta orang atau sekitar 2,6 persen dari total angkatan kerja.

Mahasiswa Universitas Pertamina Gagas Upaya Peningkatan Keselamatan Kerja Industri Migas
Keselamatan kerja dalam industri minyak dan gas (migas) menjadi prioritas utama karena tingginya risiko kecelakaan. Laporan International Association of Oil and Gas Producers (2022) mencatat tingkat kecelakaan sebesar 0,2 kematian per satu juta jam kerja, dengan sekitar 70% insiden disebabkan oleh ketidakpatuhan terhadap prosedur keselamatan dan kurangnya pelatihan. Selain itu, IOGP (2021) menyebutkan bahwa 20% risiko tertinggi berasal dari sektor logistik migas, terutama pada aktivitas transportasi, pemindahan material, dan pengoperasian teknologi selama proses produksi.