Rumah Makan Sambal Bakar Indonesia di Grand Depok City telah disegel oleh Pemkot Depok Jumat, 21 Februari 2025 dikarenakan belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) juga melanggar Garis Sempadan Sungai Ciliwung, mengakibatkan hilangnya ruang terbuka hijau dan rawan longsor serta membahayakan nyawa orang lain.
Rumah Makan Sambal Bakar Indonesia
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.