Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pemerasan yang melibatkan jajaran internal lembaga antirasuah serta pejabat daerah. Penetapan tersangka ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar tim penyidik pada 27 hingga 28 Juli di Pemalang, Purworejo, dan Jakarta.
Operasi Tangkap Tangan (OTT)
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

