Setelah sukses menangkap buronan kasus korupsi di tengah hutan rimba Register Marga Jaya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah kembali bergerak cepat. Kali ini, jaksa menetapkan sekaligus menahan RAY, direktur perusahaan yang diduga menyelewengkan anggaran proyek Pembangunan Taman Hutan Kota senilai Rp. 4,56 miliar.
Kasi Intelijen
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
