Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menjatuhkan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang anggota Satuan Brimob yang terbukti menyalahgunakan narkotika jenis sabu. Putusan tersebut diambil dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar pada Selasa, 2 Juni 2026, di Balikpapan.
Kalimantan Timur
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
