Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok berhasil mengungkap dugaan praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus “pengantin titipan” atau pengantin pesanan. Dugaan tersebut terdeteksi saat petugas melakukan wawancara terhadap pemohon paspor yang ternyata memberikan keterangan tidak konsisten.
Refleksi Akhir Tahun 2025 Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Evaluasi Kinerja dan Tetapkan Target Strategis 2026
Depok, haluanpublik.com – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok menggelar acara refleksi akhir tahun…

