Penerapan biodiesel B50 yang dicanangkan pada 2026 dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar. B50 merupakan bahan bakar yang terdiri atas 50 persen biodiesel berbahan nabati dan 50 persen solar.
Domestic Market Obligation (DMO)
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
