Lomba Kadarkum Tingkat Kabupaten Pemalang 2026 Lahirkan Empat Juara, Tingkatkan Literasi Hukum Masyarakat

Lomba Kadarkum Tingkat Kabupaten Pemalang 2026 Lahirkan Empat Juara, Tingkatkan Literasi Hukum Masyarakat

Pemalang, haluanpublik.com – Pelaksanaan Lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Tingkat Kabupaten Pemalang Tahun 2026 resmi melahirkan empat kelompok perwakilan kecamatan terbaik. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Pemalang pada Rabu (12/8/2026) ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Berikut hasil peringkat berdasarkan penilaian komprehensif dewan juri:

– Juara I: Kecamatan Comal — Kadarkum Taman Kota Comal (Nilai 750)
– Juara II: Kecamatan Warungpring — Kadarkum Bukit Bulu Wayang (Nilai 410)
– Juara III: Kecamatan Watukumpul — Kadarkum Dewi Rengganis (Nilai 280)
– Juara IV: Kecamatan Petarukan — Kadarkum Pantai Sumur Pandang (Nilai 260)

Penilaian dilakukan oleh dewan juri lintas sektor, meliputi perwakilan Tim Penggerak PKK, Dinas Sosial KBPP, DPPKP, Diskominfo, serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Pemalang. Materi yang diujikan mencakup berbagai peraturan prioritas masyarakat, antara lain UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), UU Narkotika, UU Perlindungan Anak, UU ITE, UU Perkawinan, UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), hingga UU Kesehatan.

Kompetisi Sebagai Sarana Edukasi dan Perubahan Sosial

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Pemalang, Wuwuh, menjelaskan bahwa lomba ini bukan sekadar ajang perlombaan, melainkan sarana strategis untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya kaum perempuan. Peningkatan literasi hukum bagi kelompok Kadarkum diharapkan mampu menciptakan dampak berganda, sehingga pemahaman aturan dapat ditularkan ke lingkungan keluarga dan masyarakat sekitar.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang, Bagus Sutopo, menegaskan pentingnya objektivitas penilaian guna menjaga semangat kompetisi yang sehat. Kehadiran perwakilan dari 14 kecamatan menempatkan mereka sebagai agen perubahan yang bertugas menyebarkan edukasi hukum guna membangun iklim sosial yang tertib dan taat aturan di Kabupaten Pemalang.

Kegiatan ini pun menjadi momentum tahunan pemerintah daerah untuk mengukur sekaligus mempercepat peningkatan kesadaran hukum masyarakat berbasis kewilayahan.

(Eko B Art)