Depok, haluanpublik.com – BPJS Ketenagakerjaan yang seharusnya memberikan perlindungan kepada peserta, kembali menbuat masalah. Sejumlah kasus yang muncul menunjukkan adanya masalah serius dalam prosedur klaim, membuat pekerja kehilangan hak yang seharusnya mereka terima.
Salah satu kasus terbaru menimpa seorang karyawan yang mengalami kecelakaan kerja. Korban sempat dibawa ke fasilitas kesehatan pertama, namun tidak diberikan penjelasan bahwa biaya pengobatan dapat ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Tiga hari kemudian, saat luka dan gejala akibat kecelakaan kembali dirasakan, korban menjalani perawatan lanjutan di rumah sakit. Namun, pihak BPJS menolak klaim dengan alasan kejadian tersebut tidak masuk dalam cakupan mereka.
Kasus serupa sebelumnya terjadi di wilayah Cimanggis. Seorang pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mengalami kecelakaan saat jam kerja, tetapi biaya perawatan di rumah sakit juga tidak di-cover oleh BPJS.
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto, menilai masalah ini tidak bisa dibiarkan. “Prinsipnya, jangan sampai iuran yang dibayarkan pekerja justru berujung kerugian bagi mereka. Peserta sudah memenuhi kewajiban, tetapi hak mereka diabaikan,” tegasnya, Selasa (12/8).
Siswanto mengungkapkan, lemahnya sosialisasi dan minimnya kejelasan prosedur klaim menjadi akar masalah. Ia menilai BPJS Ketenagakerjaan harus segera memberikan penjelasan terbuka dan solusi permanen. “Kalau dibiarkan, kepercayaan publik akan runtuh,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi D akan memanggil pihak BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan yang mendaftarkan pekerja, dan pihak terkait lainnya. Agenda ini bertujuan untuk mengungkap penyebab penolakan klaim dan memastikan seluruh pekerja memahami prosedur pengajuan manfaat.
“Komisi D akan mengawal hingga ada jaminan jelas bahwa pekerja di Depok terlindungi sepenuhnya. Tidak boleh ada lagi kasus korban kecelakaan kerja yang dipingpong atau dibiarkan menanggung biaya sendiri,” tegas Siswanto.
Berdasarkan catatan lapangan, kasus penolakan klaim seperti ini bukan pertama kali terjadi. Minimnya transparansi, ditambah birokrasi yang berbelit, membuat banyak pekerja enggan melapor atau menuntut hak mereka. Sorotan DPRD diharapkan menjadi tekanan agar BPJS Ketenagakerjaan segera berbenah sebelum kepercayaan publik benar-benar hilang. (Deni/hp)