HALUAN PUBLIK, Halmahera – Wayaloar Kecamatan Obi Selatan Kabupaten Halmahera Selatan-Maluku Utata (kamis 14/04/2022). Diinformasikan kepada semua warga Desa Wayaloar bahwa telah hilang atau tercecer satu buah sertifikat tanah yang berlokasi Desa Wayaloar milik Bapak Alexius Nama.
Setelah awak media mengkonfirnasi bapak Alexius Nama via telepon seluler membenarkan bahwa telah hilang atau tercecer satu buah sertifikat tanah di rumahnya. Menurutnya masih belum tau persis hilangnya sertifikat tersebut apakah dicuri orang atau tercecer di tempat lain.
Lanjut Ibel begitulah sapaan akrabnya, diketahui hilangnya sertifikat disaat menjual tanah, saat mengambil sertifikat atas nama miliknya untuk dipecah ke BPN namun sertifikat tersebut tidak ada di lemarinya. Ibel kemudian mendatangi Polsek Obi Selatan melaporkan kehilangan sertigikat tersebut. Ucapnya
Harapan Ibel jika tercecer lalu kemudian ada warga yang menemukan mohon mengembalikan kepada yang bersangkutan. Ibel berjanji jika ada warga yang menemukan sertifikatnya dan mengembalikan akan diberikan imbalan yang sesuai. Tutupnya. (Jf).