Depok, haluanpublik.com – Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto, menegaskan pentingnya revitalisasi Setu Citayam sebagai langkah strategis untuk mewujudkan kota yang bersih, tertata, dan berdaya ekonomi.
Menurutnya, penataan kawasan setu tidak sekadar memperindah lingkungan, tetapi juga membuka peluang besar bagi masyarakat sekitar untuk menggerakkan roda perekonomian.
Siswanto menilai, kondisi Setu Citayam saat ini sudah cukup memprihatinkan. Selain kualitas air yang menurun, banyak bangunan berdiri di bibir setu tanpa izin dan melanggar garis sepadan.
“Banyak bangunan di sekitar setu yang tidak memiliki IMB maupun sertifikat. Ini harus segera ditertibkan agar kawasan bisa tertata dan fungsi ekologisnya kembali,” ujarnya, Rabu (09/10/2025).
Pemerintah Kota Depok harus maksimal dan tidak setengah-setengah dalam menjalankan program revitalisasi, mengingat posisi Setu Citayam sangat strategis, tegas Siswanto.
“Setu Citayam sangat potensial. Letaknya di pinggir jalan utama dan dekat Stasiun Citayam. Setiap hari kawasan ini ramai dilalui warga. Kalau ditata dengan baik, kawasan ini bisa menjadi ruang publik sekaligus penggerak ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Siswanto mengungkapkan bahwa aspirasi terkait penataan Setu Citayam juga datang langsung dari masyarakat sekitar saat kegiatan reses DPRD beberapa waktu lalu.
“Masyarakat berharap setelah direvitalisasi, kawasan ini bisa hidup, bersih, dan menghidupkan ekonomi lokal. Mereka ingin Setu Citayam tidak lagi kumuh, tapi menjadi tempat yang membanggakan,” katanya, Jumat (10/10/2025).
Terkait kewenangan pengelolaan kawasan air, Siswanto menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan domain Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) di bawah Pemerintah Provinsi.
“Revitalisasi setu memang berada dalam domain provinsi melalui BWSCC, dan leading sector-nya ada di Komisi C DPRD Depok. Karena itu, kami di Komisi D akan mendorong agar agenda ini juga mendapat perhatian serius dari Komisi C, sehingga proses revitalisasi benar-benar terealisasi dan terintegrasi dengan kebijakan daerah,” tegasnya.
Selain penertiban bangunan liar, Siswanto juga menekankan pentingnya kajian teknis dan lingkungan agar proses pembangunan tidak merusak ekosistem setu.
“Saat nanti dilakukan penurapan atau pembangunan jogging track, harus ada kajian mendalam supaya keseimbangan ekosistem tetap terjaga,” pungkasnya.
Siswanto menambahkan, langkah DPRD ini bentuk dukungan terhadap Wakil Menteri Lingkungan Hidup, yang sebelumnya menyoroti kondisi Setu Lio dan mendorong penataan setu di Kota Depok.
“Pernyataan saya ini sekaligus menyambut baik upaya Wamen Lingkungan Hidup yang kemarin meninjau Setu Lio. Hal ini sejalan dengan aspirasi masyarakat yang kami serap saat reses DPRD. Harapan kami, Setu Citayam bisa menjadi contoh nyata sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat untuk mewujudkan kota yang bersih serta ekonomi warga yang bergerak,” tutupnya. (Deni/hp)