Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Drs. H. Sumastro, M.Si hadir sekaligus menjadi narasumber pada seminar Restorative Justice (RJ) yang diselenggarakan Kejaksaan Negeri Singkawang di Basement Kantor Wali Kota Singkawang 2022
HALUAN PUBLIK. Singkawang-Kalbar (selasa 20/07/2022). Seminar Restorative Justice diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Adhyaksa ke-62 dan mengambil tema “Penegakan hukum yang humanis, menuju pemulihan ekonomi”
Selain Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang dan Sekretaris Daerah Kota Singkawang, narasumber lainnya yang turut hadir antara lain Ketua Bawaslu Singkawang, Ketua MABT Singkawang dan Ketua Yayasan STIH S. M. Tsjafioedin Singkawang.
Seminar tersebut dihadiri oleh beberapa personel anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Singkawang dan mahasiswa dari STIH S.M. Tsjafioedidn Singkawang.
Sekretaris Daerah Kota Singkawang Sumastro mengapresiasi pelaksanaan seminar tersebut, ia menilai bahwa informasi tentang kebijakan Restorative Justice penting untuk disosialisasikan kepada masyarakat.
“Pemerintah sangat mengapresiasi Kejaksaan Negeri Singkawang yang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi ini. Upaya ini menunjukkan wajah hukum di Indonesia saat ini yang mempertimbangkan sisi humanis, namun tidak terlepas dari persyaratan atau ketentuan yang ada” ujar Sumastro.
Ia berharap restorative justice ini dapat diterapkan dengan penuh tanggung jawab karena sudah mempertimbangkan berbagai aspek. Tujuannya adalah lebih mengutamakan musyawarah untuk mengambil jalan damai yang didampingi oleh masyarakat dengan mempertimbangkan aspek kemasyarakatan dengan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat dan diharapkan tidak terjadi kasus yang berulang.
Sumber Prokopim