Sekertaris Komisi D DPRD Depok, Siswanto: Program UHC Tetap Berjalan dengan Ketentuan Baru

Sekertaris Komisi D DPRD Depok, Siswanto: Program UHC Tetap Berjalan dengan Ketentuan Baru

Depok, haluanpublik.com
Munculnya polemik terkait isu penghentian Program UHC di masyarakat, Sekertaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto, memastikan program Universal Health Coverage (UHC) tetap berjalan pada tahun ini.

Pernyataan ini disampaikan Siswanto kepada awak media usai kunjungan kerja ke Dinas Kesehatan, Gedung Baleka II, lantai 3, Jl. Margonda No.54, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Senin (25/08/2025).

“Kabar yang beredar seolah-olah UHC akan dihentikan itu tidak benar. Banyak framing di luar bahwa program ini akan ditiadakan. Faktanya, UHC tetap berjalan, hanya mekanismenya yang disesuaikan,” ujar Siswanto.

Dalam pertemuan tersebut, lanjut Siswanto, Kepala Dinas Kesehatan menjelaskan bahwa UHC tetap berlanjut dengan sejumlah ketentuan baru. Salah satunya, penerima manfaat akan melalui proses screening berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar bantuan tepat sasaran.

Berdasarkan data yang disampaikan Siswanto, warga Depok yang memiliki KTP tercatat sekitar 1,9 juta jiwa. Sementara, jumlah penduduk yang menetap di kota ini mencapai 2,4 juta jiwa. Dengan kata lain, terdapat sekitar 500 ribu jiwa yang belum terakomodasi dalam sistem berbasis KTP, tetapi tetap berdomisili di Depok.

“Komisi D ingin memastikan bahwa program UHC di Depok tetap berjalan hingga 2025 dan dapat berlanjut demi menjamin layanan kesehatan merata bagi seluruh warga,” tambahnya.

BACA JUGA :   Anggota Komisi A DPRD Kota Depok, Edi Masturo: Apresiasi Depok Ditunjuk Etalase Strategis Nasional

Lebih lanjut, Siswanto menegaskan bahwa UHC adalah program pemerintah pusat yang dijalankan di Kota Depok, sehingga tidak ada keputusan penghentian.

“Hanya ada penyesuaian. Kalau dulu semua bisa ikut tanpa melihat status sosial, kini basisnya menggunakan data,” jelasnya.

Komisi D menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota Depok dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar keberlangsungan UHC tetap terjamin.

Komisi D pun berkomitmen mengawal kebijakan ini agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

“Kami ingin memastikan layanan kesehatan tetap bisa diakses, khususnya bagi warga yang benar-benar membutuhkan,” tutup Siswanto. (Deni/hp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *