HALUAN PUBLIK, Palembang (Sumatera Selatan) – Personel Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumatera Selatan mengawal ketat pemusnahan 532 pucuk senjata api rakitan (senpira), Rabu (6/4/2022).
Senpira yang terdiri dari 323 laras panjang dan 209 laras pendek itu merupakan hasil Operasi Senpi Musi 2022 yang sebelumnya sudah digelar selama dua minggu.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Toni Harmanto mengatakan, “Operasi Senpi Musi 2022 merupakan langkah preventif dan represif yang sudah kita lakukan dengan bantuan dari TNI maupun stekholder terkait,” ujarnya.
Bertempat di lapangan Tembak Mapolda Sumsel, pemusnahan ini dilakukan secara simbolis dengan cara dipotong menggunakan gerinda.
Selain Kapolda Sumsel, kegiatan ini juga dihadiri perwakilan Forkopimda Sumsel diantaranya TNI dan Kejaksaan.