HALUAN PUBLIK, Jakarta – Ratusan karyawan yang merupakan purnawirawan prajurit TNI yang bekerja dibawah naungan anak cabang PT Arta Graha Group yaitu PT Pesona Karya Bangsa (PKB) dan PT Bhakti Arta Reksa Sejahtera (BARS), masih kecewa atas diadakannya Bipartit hari Rabu (16/3) lalu dengan pihak perusahaan karena masih belum menemukan titik temu kesepakatan antara kedua belah pihak.
Hal ini dikarenakan mereka merasa dirugikan dengan penghentian kerja yang dianggap secara sepihak oleh dua perusahaan anak cabang dari Arta Graha Group tersebut.
Mereka mengaku, penghentian kerja tersebut mereka alami pasca mengabdi di dua anak cabang PT Arta Graha selama rata-rata 3 hingga 5 tahun, dimana alasan pemberhentian kerja tersebut dianggap sepihak dan tanpa adanya alasan yang jelas.
“Awalnya kami dan beberapa anggota yang mendekati masa pensiun (MPP), direkrut melalui proses rekruitment tawaran dinas alih profesi yang diajukan oleh pihak perusahaan Arta Graha kepada kesatuan kami yang dilanjutkan dengan surat telegram melalui atasan kami agar siapa saja yang mendaftar atau mengajukan diri”, ungkap Letkol (Purn) Untung Surapati, koordinator tim yang dinamakan tim Garuda.