PT. MKI Menyepakati 3 Tuntutan Masarakat Dalam Pertemuan Dihadiri Kapolsek Dan Kades Sakataru 2022

PT. MKI Menyepakati 3 Tuntutan Masarakat Dalam Pertemuan Dihadiri Kapolsek Dan Kades Sakataru 2022

PT. MKI Menyepakati 3 Tuntutan Masarakat Dalam Pertemuan Dihadiri Kapolsek Dan Kades Sakataru 2022

HALUAN PUBLIK. Bengkayang (senin 23/05/2022). Pertemuan pihak PT. MKI bersama warga desa Sakataru menemui jalan mulus dimana dalam pertemuan tersebut kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dan dilaksanakan di gedung perusahaan.

Dalam pertemuan itu turut hadir Kapolsek Samalantan N. Sambiring, mantan Kades Sugroto, Kades Desa Sakataru Yantiman, Toko Masyarakat, Ketua Koperasi, toko adat, warga setempat serta Pimpinan PT. MKI Angkoseng.

Kronologisnya: berawal dari kejadi pencurian buah sawit yang dilakukan berulang kali orang yang tidak dikenal, Kemudian hal ini tidak bisa diselesaikan oleh pihak perusahaan.

Kemudian perusahan membuat aturan tanpa melibatkan warga yang merupakan mitra bersama untuk melarang keras warga memanen sawit tanpa se ijin pihak perusahaan. Aturan ini menurut warga adalah sepihak sehingga warga menjadi marah.

Karena pencurian buah sawit semakin marak dan tidak ada tindakan pihak perusahaan untuk menindak dan menangkap pelaku pencuruan untuk diproses sesuai hukum berlaku. Akhirnya warga mengambil sikap dan menentukan langkah menutup aktivitas perusahaan untuk sementara waktu.

Akhirnya warga memintah untuk diadakan pertemuan dengan pihak perusahaan PT. MKI. Maka disepakati 3 point sebagai tuntutan warga seperti dibawah :
1. Menuntut percepatan pembayaran gaji yang bekeja di perusahaan sesuai upah UMR

2. Jika pihak perusahaan PT. MKI merubah hasil kesepakatan atau MoU sepihak tanpa libatkan warga maka warga akan menutup semua kegiatan perusahaan.

3. Dan jika pihak perusahaan tidak membayar gaji karyawan Maka warga akan mengambil alih lahan yang sudah diserahkan kepada pihak perusahaan PT. MKI

Berita Acara ini disetujui oleh Kades Sakataru Yantiman dan Perwakilan perusahaan PT. MKI (Haidir sutorus) disakaikan Kapolsek dan warga setempat yang ikut hadir dalam pertemuan tersebut. (Jf).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *