Depok, haluanpublik.com – Hasil temuan beberapa wartawan pada proyek peningkatan jalan lingkungan di RT. 06/01, Kel. Mekarjaya, Kec. Sukmajaya Kota Depok (Jabar) diduga ada pelanggaran ukuran penebalan pada hotmix, Farhan selaku Konsultan proyek tersebut setelah melakukan pengukuran dia mengakui, kekurangan ketebalan nantinya juga ada pemotongan kata Farhan seusai melakukan pengukuran pada alat ukur yang ternyata 3 cm namun belum dipadatkan, artinya setelah dilindas atau dipadatkan patut diduga hanya “dua” cm.
Sangsi pemotongan yang dikatakan Farhan selaku Konsultan itu memang tidak merugikan Pemkot Depok, namun merugikan Masyarakat setempat karna dengan waktu yang tidak lama jalan tersebut akan lebih cepat rusak kembali dan tidak secepat itu pula jalan di hotmix kembali, demikian kata salah satu LSM yang juga turut menyaksikan ukur ulang tersebut.
Miris jika lihat pekerjaan proyek yang di kerjakan asal-asalan , karena hanya meraup keuntungan pribadi sehingga harus mengorbankan pekerjaan proyek yang dikerjakan.
fakta yang ditemukan di lapangan, saat media ini turun ke lokasi di Jalan Kemuliaan 3 RT. 06 RW. 01, Kelurahan Mekarjaya , Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok Sabtu (9/9/2023).
Proyek Peningkatan jalan Lingkungan senilai Rp. 139.062 .798,- yang dikerjakan Tanggal mulai 16 Agustus tersebut di kerjakan Asal-asalan
Pasalnya perkerjaan peningkatan jalan lingkungan Peningkatan jalan Lingkungan panjang kurang lebih 400 meter diduga ada pelanggaran ukuran pada ketebalan hotmix.
Sementara Ketua RT setempat Rasmal A Sikumbang, mengatakan Pihaknya menyerahkan ke pihak Dinas dan biar Bu Dewan Hj. Juanah Sarmilih yang melakukan tindakan karena ini aspirasinya.