Klarifikasi BPN Kota Depok: Berita Viral Kantor Hukum Andi Tatang
Beranda  

Klarifikasi BPN Kota Depok: Berita Viral Kantor Hukum Andi Tatang

Galang Rambu Sukmara, SH. MH. Kepala seksi pengendalian dan penanganan sengketa BPN Kota Depok, mewakili kepala Kantor BPN Kota Depok, Budi Jaya, S.T., M.T., QRMP.i. menyampaikan klarifikasi
Terkait pemberitaan yang viral melalui media massa dan media sosial yang beredar luas di masyarakat terkait pernyataan kantor hukum Andi Tatang Supriyadi dan Rekan selaku kuasa hukum dari Tjoen Djan, bertempat di kantor BPN Kota Depok,
Kompleks Sub Perkantoran, Jl. Boulevard Grand Depok City, Kalimulya, Kec. Cilodong, Kota Depok, Senin (01/07/2025).

Rumah Zakat Depok Gelar Pelatihan Pengolahan Sampah Menjadi Bank Sampah di Ratu Jaya
Beranda  

Rumah Zakat Depok Gelar Pelatihan Pengolahan Sampah Menjadi Bank Sampah di Ratu Jaya

Rumah Zakat Depok menggelar Pelatihan Edukasi Pengolahan Sampah dan Pengenalan Bank Sampah di Aula RW 05, Kelurahan Ratu Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok. Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 50 orang peserta, yang terdiri dari kader lingkungan, ibu rumah tangga, relawan, serta perwakilan lansia. Acara ini merupakan bagian dari program pemberdayaan masyarakat berbasis lingkungan yang juga terintegrasi dengan inisiatif Desa Ramah Lansia.

Beasiswa 16 Miliar Rupiah dan Fasilitas Baru UPER: Wujudkan Mimpi Anak-anak Negeri
Pendidikan  

Beasiswa 16 Miliar Rupiah dan Fasilitas Baru UPER: Wujudkan Mimpi Anak-anak Negeri

Sebanyak 3,5 juta lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Indonesia tidak melanjutkan kuliah, bekerja, atau mengikuti pelatihan (BPS, 2023). Mereka yang tidak berada dalam pendidikan, pekerjaan, maupun pelatihan disebut sebagai Not in Employment, Education, or Training (NEET). Angka ini menjadi pengingat bahwa mimpi berkuliah di perguruan tinggi masih belum dapat diakses oleh jutaan anak muda Indonesia.

Mahasiswa UPER Ajak Anak Jalanan Merakit Energi dari Lingkungan Sekitar
Beranda  

Mahasiswa UPER Ajak Anak Jalanan Merakit Energi dari Lingkungan Sekitar

Tingginya jumlah anak jalanan di perkotaan dan terbatasnya akses listrik di kawasan padat penduduk masih menjadi persoalan nyata di Indonesia, terutama di wilayah urban marginal. Berdasarkan data Kementerian Sosial (2021), terdapat lebih dari 9.000 anak jalanan yang tersebar di kota-kota besar, sebagian besar di antaranya tidak memiliki akses terhadap pendidikan formal maupun pelatihan keterampilan. Masalah tersebut kian kompleks ketika dikaitkan dengan data dari Kementerian ESDM (2022) yang mencatat masih ada lebih dari 500 ribu rumah tangga yang belum menikmati akses listrik yang layak menunjukkan bahwa kelompok rentan tidak hanya terpinggirkan dalam aspek sosial, tetapi juga dari hak dasar atas energi.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.