Depok, haluanpublik.com – Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Depok, Siswanto, S.H. bereaksi keras atas pernyataan Penjabat (Pj) Sekda Kota Depok Nina Suzana yang menganggap wajar terkait adanya Silpa APBD 2024, di sebuah media massa Kota Depok pada Hari Rabu (09/07).
Menurut Siswanto, kepada awak media, kamis (10/07) di gedung DPRD Depok, Pj Sekda Kota Depok tak seharusnya menganggap wajar adanya Silpa APBD di tahun 2024, Sebab, besar kecilnya Silpa itu bukti ada ketidakberesan OPD dalam menjalankan program.
“Saya heran dengan sikap Pj Sekda yang menganggap wajar adanya Silpa APBD 2024. Sekda harusnya obyektif jangan seolah-olah ingin memasang badan buat anak buahnya (OPD),” kata Siswanto.
Berapa pun angkanya, besar atau kecil yang namanya Silpa itu tidak positif dalam logika manajemen fiskal. “Bagaimana logikanya, kok dibilang Silpa APBD 2024 defisit, harusnya Rp. 300 miliar,” tandas Siswanto.
Siswanto juga merespon permintaan Nina agar Fraksi PKB belajar soal Silpa. “Pj Sekda harus tahu jika kami (F-PKB) hingga saat ini terus belajar dan mempelajari, terutama tentang Silpa APBD Kota Depok yang anomali,” pungkasnya.
Siswanto juga mengingatkan Nina, bahwa Silpa dari APBD bukan hanya untuk mengukur program OPD berjalan atau tidak. Akan tetapi, adanya Silpa bisa merugikan keuangan negara.
“Misalnya, Silpa itu akibat ada proyek yang gagal lelang. Jika tahun lalu, nilai proyeknya Rp. 10 miliar, maka nilai itu tidak akan cukup untuk membiayai proyek yang sama. Karena harga material naik,” tutup Dewan Dapil Sawangan, Bojongsari, Cipayung ini.(Deni/hp)