Miris, Wartawan Dilarang Meliput Sosialisasi Kejaksaan Negeri Bengkayang Menyegel Dua Perusahan Sawit 2022

Miris, Wartawan Dilarang Meliput Sosialisasi Kejaksaan Negeri Bengkayang Menyegel Dua Perusahan Sawit 2022

Miris, Wartawan Dilarang Meliput Sosialisasi Kejaksaan Negeri Bengkayang Menyegel Dua Perusahan Sawit 2022

HALUAN PUBLIK. Bengkayang-Kalbar (jumat 02/09/2022). Kejaksaan Negri Bengkayang Mengadakan Sosialisasi Pasca Penyitaan Kebun Sawit PT Ceria Prima Dan PT Wirata Daya Bangun Persada.

Di Ruangan Aula Kejaksaan Negri Bengkayang Jumat 2 September 2022 Jam 14-05, Dalam Sosialisasi Tersebut Kami awak Media ingin mau Mengkompirmasi atau meliput Tapi Petugas Piket berkata : “Belum Ada Komando dari pimpinan Jadi mohon menunggu di luar.

Sehingga isi atau tujuan dari penyegelen oleh Kejaksaan Negeri Bengkayang kami belum tau karena belum disampaikan kepada awak media. Sikap Kejaksaan ini membuat emosi para awak media, sampaikan kapan ada keterbukaan para penegak hukum di Bengkayang

Sosialisai Tersebut Tersebut Disampaikan Pihak Kejasaan Negeri Bengkayang di hadapan Pimpinan PT Ceria Prima Dan PT Wirata Daya Bangun Persada Beserta (HRD) dan Kepala Desa Kalon Kec Seluas Kab Bengkayang (Marius Obing).

Dalam sosialisasi Tersebut pihak Kejaksaan Negri Bengkayang Menyampaikan bahwa kedatipun Perusahan sawit ini disegel, Kegiatan Pekerja Buruh/Karyawan bekerja seperti Biasa. Hal ini bertujuan agar ekonomi para pekerja tetap normal.

Kaperwil : Jefry D Tanamal SH
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *