LBH KAMI ADA: Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi Mantan Jampidsus, Tekankan Penegakan Hukum Berintegritas

LBH KAMI ADA: Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi Mantan Jampidsus, Tekankan Penegakan Hukum Berintegritas

Depok, haluanpublik.com – Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KAMI ADA, Andi Tatang Supriyadi, menyatakan dukungan terhadap proses penegakan hukum atas dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret mantan pejabat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Pernyataan tersebut disampaikan melalui siaran pers yang diterbitkan pada Minggu (12/07/2026).

Dalam keterangannya, Andi Tatang menegaskan keyakinannya bahwa Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Republik Indonesia akan menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami menyatakan keyakinan dan kepercayaan penuh kepada Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Republik Indonesia untuk menangani dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh mantan pejabat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Andi Tatang.

Menurutnya, penanganan perkara dugaan korupsi harus dilaksanakan secara transparan, independen, serta bebas dari segala bentuk intervensi agar kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga.

Ia menilai, proses hukum yang berintegritas merupakan fondasi penting dalam mewujudkan supremasi hukum dan memastikan setiap warga negara memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum.

“Prinsip equality before the law harus menjadi pedoman dalam setiap proses penegakan hukum tanpa membedakan jabatan, status, maupun latar belakang seseorang,” tegasnya.

Selain menyampaikan dukungan kepada aparat penegak hukum, LBH KAMI ADA juga mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.

Andi Tatang menyebut, penanganan dugaan perkara yang melibatkan mantan Jampidsus maupun Kepala BGB, serta berbagai perkara dugaan korupsi lainnya, dinilai sejalan dengan komitmen pemerintah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan memperkuat supremasi hukum.

“Penanganan kasus mantan Jampidsus dan Kepala BGB serta pemberantasan korupsi lainnya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari komitmen dan arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu,” katanya.

Ia berharap seluruh proses hukum dapat berjalan sesuai asas due process of law, mengedepankan profesionalisme aparat penegak hukum, menghormati hak-hak seluruh pihak yang terlibat, serta memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.

Melalui pernyataan tersebut, LBH KAMI ADA menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penegakan hukum yang menjunjung tinggi integritas, transparansi, akuntabilitas, dan prinsip negara hukum dalam setiap penanganan perkara dugaan korupsi. (Den)