Kuasa Hukum Brigadir J Kamarudin Simanjuntak Kecawa Tidak Diperbolehkan Masuk Dalam Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Perencana Di Rumah Dinas Ferdy Sambo 2022
HALUAN PUBLIK. Singkawang-Kalbar (selasa 30/08/2022). Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan mengaku kecawa dan geram pasalnya mereka merasa gelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan pada hari ini Selasa (30/8/2022) tidak dilakukan dengan transparan.
Kamaruddin Simanjuntak mengaku kesal karena tidak boleh dipersilahkan masuk untuk menyaksikan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua yang didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo. Dia mengatakan bahwa dirinya yang merupakan pengacara korban hanya boleh menunggu di luar.
Lanjut Kamarudin entah apa jadinya nanti hasil rekontruksi ini, pasalnya sangat tertup jika memang seperti ini mending jangan di publikasikan ke publik sehingga publik tidak bertanya-tanya, pada kita lewat rekonstruksi ini sebenarnya kita dorong agar kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap institusi Polri kembali dipercaya, tapi kalau seperti ini mau jadi apa negera hukum kita ini. Tutupnya
Kaperwil : Jefry D Tanamal.SH
Editor : Redaksi