Jakarta, haluanpublik.com – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok melakukan kunjungan kerja ke kantor PT Food Station Tjipinang Jaya di DKI Jakarta, Senin (16/06/2025).
Kegiatan ini dilakukan untuk mempelajari sistem pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sektor pangan sebagai rujukan bagi pembentukan atau pengembangan BUMD sejenis di Kota Depok.
Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, Hamzah, menegaskan pentingnya keberadaan BUMD pangan dalam mendukung ketahanan dan kemandirian pangan daerah.
“Kunjungan ini adalah bagian dari penyusunan kebijakan awal yang bertujuan membentuk BUMD profesional dan berkelanjutan. Kami ingin memastikan bahwa kebutuhan pangan masyarakat Depok dapat terjamin dari sisi harga, distribusi, dan kualitasnya,” ujar Hamzah saat dikonfirmasi usai kegiatan.
Kota Depok hingga kini belum memiliki BUMD yang khusus menangani sektor pangan. Padahal, sebagai kota penyangga ibu kota, kebutuhan pangan di Depok tergolong tinggi dan memerlukan dukungan kelembagaan yang kuat, ungkap Hamzah.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan mekanisme pasar bebas. Pemerintah daerah harus aktif melalui peran BUMD untuk menjamin ketersediaan dan keterjangkauan pangan,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi B diterima langsung oleh jajaran direksi PT Food Station. Mereka memaparkan sistem pengadaan dan distribusi pangan, kemitraan dengan petani dan pedagang lokal, serta strategi digitalisasi yang diterapkan untuk meningkatkan efisiensi operasional.
Lebih lanjut Hamzah menyatakan, pihaknya banyak belajar dari model bisnis dan manajemen yang diterapkan Food Station.
“Kami ingin mengetahui bagaimana intervensi pasar dilakukan oleh BUMD ini dalam menjaga kestabilan harga. Ini penting sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan langkah konkret pembentukan BUMD pangan di Depok,” katanya.
Komisi B berharap, hasil kunjungan ini dapat menjadi landasan kuat bagi Pemerintah Kota dan DPRD Depok dalam menyusun kebijakan strategis di sektor pangan. Tujuannya, selain memperkuat ketahanan pangan lokal, juga mengurangi ketergantungan pada pasokan dari luar daerah.(DP/hp)