Depok, haluanpublik.com – Proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok memasuki tahap akhir. Dari tujuh peserta, kini tersisa tiga nama kandidat yang lolos seleksi akhir dan menanti keputusan Wali Kota. Ketiganya adalah:
– Abdul Rahman, Drs., M.Si. (NIP 197211261993021001)
– Dadang Wihana, Drs., M.Si. (NIP 197204081990111001)
– Mangnguluang Mansur, Drs., M.Si. (NIP 197204071993031006)
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Depok, Siswanto, memberikan pernyataan tegas. Ia menekankan bahwa siapa pun yang akan terpilih menjadi Sekda harus siap secara fisik dan mental untuk mengikuti irama kerja pimpinan daerah yang dikenal cepat dan dinamis.
“Pak Wali Kota (Supian Suri) dan Pak Wakil Wali Kota (Chandra Rahmansyah) adalah dua pemimpin yang tipikalnya pekerja keras. Jadi, calon Sekda harus siapkan stamina, bukan hanya sekadar duduk di balik meja,” ujar Siswanto, Senin (28/07/2025).
Fraksi PKB meminta agar Sekda yang terpilih menunjukkan loyalitas penuh kepada wali kota dan wakil wali kota, tanpa mengabaikan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami tidak akan menilai secara subjektif. Itu ranahnya pansel. Tapi kami tegaskan, siapapun yang dipilih Pak Wali, itu pasti orang terbaik. Namun, loyalitas saja tidak cukup Sekda juga harus peka terhadap aspirasi warga dan cepat dalam menanggapi masalah publik,” ujarnya.
PKB juga menggarisbawahi pentingnya peran Sekda sebagai penyeimbang di tengah ritme kerja kepala daerah yang tinggi. Menurut Siswanto, jabatan ini tidak bisa hanya diisi oleh orang yang patuh secara struktural, tetapi juga harus mampu berinovasi dan menggerakkan roda pemerintahan dengan efisien.
“Sekda yang akan datang jangan hanya mengiyakan, tapi harus bisa menjembatani kebutuhan warga, mempercepat proses pelayanan, dan mengurai tumpukan persoalan birokrasi yang lambat,” kata Siswanto.
Ia juga menyoroti respons lambat dari pejabat sebelumnya dalam merespons suara masyarakat.
“Kami ingin perubahan. Jangan sampai aspirasi masyarakat Depok lagi-lagi tidak ditanggapi secara cepat. Sekda harus menjadi motor penggerak perubahan itu,” tutupnya.
Sebagai informasi, keputusan akhir terkait siapa yang akan mengisi jabatan Sekda Depok masih menunggu penetapan resmi dari Wali Kota setelah mempertimbangkan hasil akhir seleksi oleh pansel. (Deni/hp)