Ketua Fraksi Partai Gerindra Depok: Dukung Langkah Gakda dan Pemkot Tindak Tegas Pengusaha Nakal

Ketua Fraksi Partai Gerindra Depok: Dukung Langkah Gakda dan Pemkot Tindak Tegas Pengusaha Nakal

Depok, haluanpublik.com – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Depok, H. Edi Masturo, S.E. menyatakan mendukung penuh langkah Gakda dan Pemkot Depok yang melakukan inspeksi ke lokasi-lokasi perumahan yang diduga tak berizin.

Edi mengatakan kepada awak media, Senin (29/09), setiap pengusaha properti wajib menyelesaikan seluruh proses perizinan sebelum memulai aktivitas pembangunan. Ia menegaskan, tidak ada pengecualian bagi pelaku usaha, baik skala besar maupun kecil, karena regulasi berlaku setara untuk semua pihak.

Ia menilai penindakan ini krusial untuk menegakkan tata ruang kota dan mencegah kerugian publik.

Politisi Gerindra itu mengingatkan, bahwa pembangunan tanpa izin berpotensi memicu persoalan lingkungan, konflik lahan, hingga ancaman keselamatan warga. Inspeksi yang dilakukan Pemkot, menurutnya adalah bentuk pencegahan agar dampak negatif tersebut tidak terjadi.

Ia menekankan, bahwa kepatuhan terhadap izin bukan sekadar formalitas administratif, melainkan tanggung jawab sosial pengembang untuk melindungi kepentingan masyarakat luas.

“Setiap pembangunan harus memastikan keselamatan dan kenyamanan warga sekitar,” ucapnya, Senin (29/09/2025).

Edi juga mendorong Pemerintah Kota Depok memperkuat koordinasi lintas dinas agar proses verifikasi dan penindakan lebih cepat dan efektif. Ketegasan pemerintah, menurutnya, menjadi kunci agar tidak ada celah bagi pengembang nakal.

BACA JUGA :   Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto: Dorong Revitalisasi Setu Citayam, Wujudkan Kota Bersih

Fraksi Gerindra akan mengawal penuh implementasi Perda dan memastikan tidak ada kompromi terhadap pelanggaran. Legislator disebutnya memiliki peran strategis dalam mengawasi proses penegakan aturan di lapangan.

Edi mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan pembangunan yang di curigai belum memiliki dokumen resmi. Partisipasi masyarakat sangat penting guna memperkuat kontrol sosial dan menjaga ketertiban tata kota.

Dengan dukungan legislatif dan pengawasan masyarakat, penindakan perumahan ilegal menjadi efek jera bagi pengusaha lain, tutup Edi. (Deni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *