Ketua Adat Desa Goa Boma Pasang Rambu Adat (Pamabakng)

Ketua Adat Desa Goa Boma Pasang Rambu Adat (Pamabakng)

 

Ketua Adat Desa Goa Boma Pasang Rambu Adat (Pamabakng)

HALUAN PUBLIK. Desa Goa Boma Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang (jumat 06/05/2022). Ketua adat Desa Goa Boma A”jaani memasang rambu adat dalam bahasa Dayak disebut “Pamabakng” di wilayahnya untuk memastikan wilayahnya aman dan tidak ada gangguan-gangguan kejahatan.

Pelaksanaan pemasangan rambu adat dihadiri oleh Camat Monterado Bapak Item S.Sos. M.Si, Kades Goa Boma, Kades Jahandung Sumahdi, Ketua BPD, Ketua Koperasi, Babinsa, pihak perusahaan PT. JO serta masyarakat.

Menurut Ketua Adat Desa Goa Boma A’jaani menjelaskan tujuan pemasangan rambu adat di wilayahnya adalah untuk memastikan wilayahnya aman dari gangguan-gangguan dan kejahatan-kejahatan lainnya. Rambu adat atau disebut dalam bahasa Dayak Pamabakng adalah lebih ditekankan pada pencegahan untuk orang berbuat kejahatan. Jika masyarakat dengan sengaja berbuat jahat atau melanggar adat ini akan diberi hukam adat sesuai aturan adat disini. Ucapnya

Masih A’jaani pemasangan Pamabakng di wilayahnya untuk melindungi agar orang-orang tidak melakukan kejahatan, karena menurutnya dalam wilayah adat itu banyak perusahaan atau investasi seperti PT. JO kami selaku masyarakat adat yang ada di desa Goa Boma harus memberikan jaminan rasa aman, karena menurutnya kehadiran PT. JO sangat memberikan dampak positif terhadap kehidupan sosial masyarakat kami. Sahutnya

Camat Monterado Bapak Item S.Sos. M.Si, juga memberikan penjelasan bahwa secara kedinasan tempat dimana diadakan pemasangan Pamabakng itu masuk wilayah teritorialnya dan mengatakan bahwa untuk Pamabakng menurut adat disini lebih mengedepankan pada pencegahan untuk orang tidak membuat kejahatan. Pamabakng sama dengan rambu” adat oleh sebab itu hal ini dipasang agar semua masyarakat dapat mentaatinya. Menurutnya jika ada orang yang melanggar pemasangan Pamabakng maka harus di hukum sesuai ketentuan adat disini. Tutupnya. (Jf).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *